Aksi penangkapan dramatis terjadi saat BNN Kalteng dan BNN Kalbar memonitor dua kendaraan mencurigakan yang melaju menuju Sampit. Kedua mobil Toyota Calya—satu silver, satu hitam—dihentikan aparat setelah pemantauan intensif.
Kendaraan silver berhasil diamankan dengan dua tersangka: A.S. dan N.U.A.. Sementara kendaraan hitam sempat kabur hingga masuk ke parit sebelum R.R.R. diringkus. Sopir berinisial H meloloskan diri dan kini berstatus DPO.
Hasil penggeledahan mengungkap 8,3 kilogram sabu dan 150 butir ekstasi tersembunyi di dalam kotak speaker mobil. Barang tersebut diduga dikirim dari Kalbar oleh bandar berinisial D. Tak butuh lama, D berhasil diringkus BNN Kalbar di area parkir Hotel Dayang Resort, Singkawang.
Penggeledahan lanjutan di rumah A.S. menambah bukti 61 butir ekstasi, menguatkan dugaan adanya jaringan besar yang selama ini tersembunyi di balik aktivitas perdagangan lintas provinsi.(Wartabanjar.com/nurmuhammad)
editor: nur muhammad







