Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Digulung: Napi Dua Lapas Kalteng Diduga Kendalikan 8 Kg Sabu dari Balik Jeruji!

WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Dunia pemasyarakatan kembali tercoreng! Peredaran narkotika bernilai miliaran rupiah yang melibatkan jaringan lintas provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat diduga dikendalikan dari balik jeruji dua lapas berbeda di Kalteng. Fakta ini mencuat setelah BNN Kalteng dan BNN Kalbar menggagalkan penyelundupan 8,3 kilogram sabu dan 211 butir ekstasi di Kabupaten Kotawaringin Timur, Sabtu (8/11/2025) malam.

Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana, membenarkan adanya indikasi keterlibatan tiga warga binaan dalam jaringan maut tersebut. Mereka adalah dua napi Lapas Perempuan Palangka Raya berinisial A dan RM, serta seorang napi Lapas Sampit berinisial Y.

“Ketiga warga binaan itu telah kami pindahkan ke Lapas Palangka Raya untuk pemeriksaan dan pengamanan lebih lanjut,” tegas Putu, Selasa (11/11/2025).

Menurut Putu, pihaknya belum dapat membeberkan detil peran ketiga napi tersebut, namun memastikan koordinasi penuh dengan BNNP Kalteng untuk membuka skandal ini hingga ke akar jaringannya.

“Kami tidak akan kompromi. Siapa pun, baik napi maupun petugas, bila terbukti terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum,” tegasnya.
Ia juga memerintahkan seluruh UPT pemasyarakatan di Kalteng memperketat pengawasan alat komunikasi di dalam lapas dan rutan. Razia insidentil akan digencarkan untuk menutup ruang bagi praktik ilegal tersebut.

8,3 Kg Sabu dan 211 Ekstasi Disita: Satu Pelaku Buron