BNNP Kalteng Gerebek “Kampung Narkoba” Puntun, Lima Orang dan Alat Hisap Diamankan

WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Aparat gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah, bersama Polri, TNI, Satpol PP, dan ormas Dayak seperti Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) serta Batamad, melakukan sosialisasi dan penertiban terpadu di kawasan Puntun, Jalan Riau, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Jumat (7/11/2025).

Kegiatan ini digelar sebagai upaya memulihkan citra Puntun yang selama ini dikenal publik sebagai “kampung narkoba”, sekaligus mengajak warga untuk aktif memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah alat hisap sabu di beberapa rumah warga yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkoba.

“Dari hasil peninjauan lapangan, kami mengamankan lima orang yang diduga baru saja mengonsumsi narkoba,” ujar Plt. Kepala BNNP Kalteng, Ruslan Abdul Rasyid.

Kelima warga tersebut kemudian menjalani tes urine, dan beberapa di antaranya positif menggunakan narkoba. Mereka akan menjalani asesmen lanjutan untuk menentukan langkah hukum atau program rehabilitasi sesuai hasil pemeriksaan.