WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Lima orang warga di Gang Sejiran, Kelurahan Kelayan Luar, Banjarmasin dinyatakan positif mengonsumsi narkotika pada saat dilaksanakannya Operasi Bersama Pemberantasan dan Pemulihan Kampung Narkotika oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Jumat (8/11/2025).
Mereka yang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu dan carnophen tersebut, dipastikan akan menjalani rehabilitasi.
Hal ini pun disampaikan oleh Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Wisnu Andayana, S.ST., M.K. saat merilis hasil operasi tersebut, hari ini Senin (10/11/2025) di Banjarmasin.
“Ada 4 laki-laki dan 1 orang perempuan. Akan kita assesment juga, apakah ketergantungannya cukup parah atau tidak. Kalau parah maka akan kita rujuk ke balai rehab RS Sambang Lihum. Kalau tidak, akan rawat jalan,” katanya.
Ia menambahkan penggrebekan yang dilakukan di Gang Sejiran bukanlah tanpa alasan.
“Karena beberapa kali kami dapati tersangka pengedar di daerah sana,” katanya.
Operasi gabungan ini pada saat itu melibatkan sekitar 150 personel, mulai dari BNNP, Polri, TNI bahkan juga Satpol PP.
Petugas gabungan dengan cermat melakukan pemeriksaan, hingga berhasil menemukan sejumlah paket sabu, yang disembunyikan di samping rumah hingga ventilasi udara.
Total sabu yang ditemukan yaitu 19,17 gram, dan selain itu petugas juga menemukan 1 bong sabu, 2 pipet kaca dan sebagainya.
Brigjen Pol Wisnu Andayana pun membeberkan bahwa penggrebekan seperti di Gang Sejiran ini bakal kembali dilakukan.
