DRAMA Penculikan Bilqis Terungkap: Dijual Rp3 Juta di Makassar, Melonjak Jadi Rp80 Juta di Jambi! Pelaku Jaringan Antarprovinsi!
WARTABANJAR.COM, MAKASSAR – Kasus penculikan dan perdagangan anak yang mengguncang publik akhirnya menemui titik terang. Bilqis Ramdhani (4), balita asal Makassar yang diculik dan diperjualbelikan lintas provinsi, akhirnya dipulangkan dalam keadaan selamat kepada kedua orang tuanya pada Minggu (9/11/2025).
Pengungkapan kasus ini membuka fakta mencengangkan: Bilqis dijual seharga Rp3 juta di Makassar, lalu nilai “jual”nya melonjak hingga Rp80 juta ketika berada di Jambi. Temuan ini memantik kemarahan publik karena mengarah pada indikasi praktik perdagangan anak terorganisir.
Tim Gabungan Gerebek Pelaku di Jambi
Pada Jumat (7/11/2025), tim gabungan Satreskrim Polrestabes Makassar, Resmob Polda Jambi, dan Unit Opsnal Satreskrim Polres Kerinci berhasil membekuk dua pelaku utama, Adefrianto Syahputra S (36) dan Mery Ana (42), di sebuah penginapan dekat Masjid Raya, Kota Sungai Penuh. Keduanya warga Kabupaten Merangin, Jambi.
Saat ditangkap, keduanya hanya bisa pasrah ketika tangan mereka diborgol aparat.
Dijual Rp80 Juta Kepada Kelompok di Pedalaman
Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku membawa Bilqis menuju Desa Mentawak, Kabupaten Merangin, dan menyerahkan korban kepada sebuah kelompok masyarakat setempat dengan nilai transaksi mencapai Rp80 juta.
Pengakuan itu memicu pergerakan cepat tim gabungan, yang langsung menyusuri lokasi yang disebutkan pelaku. Upaya pencarian akhirnya berhasil: Bilqis ditemukan dalam kondisi selamat dan segera dievakuasi untuk pendampingan dan pemeriksaan medis di Polres Merangin.
Seorang perwira Polres Kerinci menyebut keberhasilan itu berkat koordinasi lintas satuan kepolisian. “Begitu mendapat informasi, tim langsung bergerak cepat untuk memastikan pelaku tidak punya ruang melarikan diri,” ujarnya.
Pengakuan Mengguncang dari Pelaku Sri Yuliana
Setelah penangkapan, beredar video interogasi dari akun @jambisharing yang menampilkan seorang terduga pelaku lainnya, Sri Yuliana alias Ana (30). Dalam video itu, Sri mengaku menjual Bilqis seharga Rp3 juta sesuai permintaan pihak pembeli.
Penyidik menemukan bukti transfer dua tahap: Rp500.000 dan Rp2.500.000 yang diterima Sri dari hasil transaksi ilegal tersebut.
Polisi Bongkar Jejaring Perdagangan Anak