120 Guru di Kalsel Bersaing Ikuti Tes Calon Kepala Sekolah

Proses seleksi calon kepala sekolah dilaksanakan melalui dua tahapan, yakni seleksi administrasi dan seleksi substansi.

Peserta yang telah lulus tahap administrasi dan dinyatakan memenuhi syarat, kemudian mengikuti Tes Substansi BCKS yang dilaksanakan pada 2 November 2025 lalu di SMKN 3 Banjarmasin.

Ia menambahkan, bagi peserta yang dinyatakan lulus tes substansi, mereka akan mengikuti pendidikan dan pelatihan lanjutan selama 10 hari sebagai syarat penugasan guru menjadi kepala sekolah.

“Penugasan guru sebagai kepala sekolah diarahkan untuk mendukung pemerataan wilayah, peningkatan kinerja sekolah, serta pengembangan kepemimpinan di seluruh satuan pendidikan,” pungkas Galuh Tantri. (Wartabanjar.com/MC Kalsel)

Editor Restu