WARTABANJAR.COM, BANJARBARU– Polres Banjarbaru melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Banjarbaru melakukan pengecekan di dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan Jalan Trikora, Jumat (7/11/2025).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan takaran dan kualitas bahan bakar minyak (BBM) yang beredar sesuai standar.

Kasi Humas Polres Banjarbaru, Ipda Kardi Gunardi, menyampaikan pemeriksaan tersebut meliputi uji takaran dan pengecekan fisik jenis pertalite.

"Dari hasil yang didapat, tidak ditemukan adanya pelanggaran. Takarannya masih sesuai standar karena pihak Disdagperin rutin melakukan pengecekan setiap enam bulan," jelasnya.

Selain itu, hasil pengujian menunjukkan seluruh alat ukur di SPBU masih berada dalam batas kesalahan yang diizinkan.

"Dari dua SPBU yang diperiksa, hasilnya menunjukkan tidak ada indikasi penurunan kualitas bahan bakar. Tidak ditemukan kadar air tinggi atau perubahan fisik pada pertalite," tambahnya.

Lebih lanjut, Ipda Kardi mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan bila menemukan kejanggalan saat mengisi BBM.

BACA JUGA: Tarakan Gempa Lagi, BMKG Catat Sudah 7 Kali Gempa Susulan Sejak 5 November 2025

"Apabila ada keluhan dari masyarakat, bisa disampaikan langsung ke Polres Banjarbaru. Kami juga memantau informasi yang beredar di media sosial," ujarnya.

Ia menegaskan, laporan masyarakat harus disertai informasi jelas mengenai lokasi SPBU yang dimaksud, agar petugas dapat segera menindaklanjuti sesuai prosedur.

"Untuk saat ini belum ada laporan resmi yang kami terima. Namun, pengecekan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap informasi yang beredar di masyarakat," pungkasnya. (wartabanjar.com/IKhsan)

Editor: Yayu