Kadisdik Banjar Tegaskan Dana BOS Harus Sesuai Peruntukan

Liana juga menambahkan bahwa rekonsiliasi dana BOS merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik di lingkungan sekolah.

“Rekonsiliasi dana BOS merupakan instrumen utama untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi peserta didik. Untuk itu penting mengenai akurasi data, transparansi, kolaborasi, kepatuhan terhadap pedoman, dan tindak lanjut,” terangnya.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari BPKPAD Banjar, Inspektorat Banjar, dan BPKP Kalimantan Selatan, yang membawakan materi tentang perencanaan, pengelolaan, dan pelaporan Dana BOS, serta pengesahan Dana BOS sesuai kewenangan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sekolah dasar di Kabupaten Banjar dapat semakin meningkatkan kualitas, kejujuran, dan ketertiban dalam penatausahaan pengelolaan dana BOS, serta memastikan realisasi penggunaan dana sesuai dengan bukti fisik dan nota pembelian berdasarkan peraturan yang berlaku. (Wartabanjar.com/MC banjar)

Editor Restu