Dorong Transparansi, Pemkab Banjar Sosialisasikan Website “Jaga Desa” untuk Kelurahan
WARTABANJAR.COM, MARTAPURA- Upaya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Banjar.
Melalui Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda), Pemkab menggelar sosialisasi pengisian website Jaga Desa/Kelurahan di Aula Barakat, Martapura, Selasa (4/11/2025).
Website yang digagas Kejaksaan Agung RI ini menjadi salah satu langkah digitalisasi pengawasan dan pencegahan korupsi di tingkat kelurahan dan desa.
Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Banjar, Khairullah Anshari, mengatakan kehadiran platform ini penting untuk memastikan perangkat kelurahan bekerja secara transparan dan aman dari sisi hukum.
“Website ini membantu perangkat kelurahan dalam pengelolaan anggaran agar lebih terbuka dan bertanggung jawab kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut Khairullah, lewat sosialisasi ini diharapkan para lurah dan operator di daerah dapat memahami tata cara pengisian dan memanfaatkan fitur-fitur di dalamnya secara maksimal.
“Kita ingin memastikan seluruh kelurahan memahami prosedur dan bisa mengisi secara mandiri, sehingga pengawasan bisa berjalan real time,” tambahnya.
Kegiatan ini diikuti perwakilan dari sejumlah kelurahan di empat kecamatan, seperti Murung Keraton, Sekumpul, Sungai Lulut, Tanjung Rema Darat, Gambut Barat, hingga Kertak Hanyar 1.
BACA JUGA: Bulan Purnama Perige atau Supermoon Akan Muncul di Langit Indonesia 5 November 2025
Sementara itu, Kasubsi Sospol Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Elita Putri, menyampaikan bahwa Jaga Desa/Kelurahan merupakan platform nasional yang wajib digunakan seluruh desa dan kelurahan di Indonesia.
“Melalui website ini, setiap laporan bisa langsung disampaikan ke tingkat kejaksaan, mulai dari kabupaten hingga pusat. Termasuk laporan terkait premanisme atau aktivitas ilegal di wilayah masing-masing,” terangnya.
Elita menilai, pemanfaatan website Jaga Desa bukan hanya mendorong transparansi, tetapi juga memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
“Kalau semua data terintegrasi dan terbuka, potensi penyimpangan bisa ditekan, dan masyarakat juga bisa ikut mengawasi,” jelasnya. (wartabanjar.com/IKhsan)
Editor: Yayu