“Berdasarkan klasifikasi hotel bintang, pada September 2025, TPK tertinggi dicapai oleh klasifikasi hotel bintang 4, yaitu sebesar 59,81 persen, sedangkan TPK terendah terjadi pada hotel bintang 1 sebesar 36,72 persen,” kata Hanief.
Hanief menyebut, Rata–Rata Lama Menginap (RLM) tamu hotel bintang di Kalimantan Selatan pada September 2025 adalah sebesar 1,49 malam, mengalami kenaikan jika dibandingkan Agustus 2025 yang sebesar 0,10 malam (m–to–m).
Dilihat dari klasifikasi hotel pada September 2025, RLM tertinggi terjadi pada hotel bintang 3 yaitu selama 1,62 malam dan terendah terjadi pada hotel bintang 1 yaitu selama 1,08 malam.
“Dilihat dari kelompok kamar pada September 2025, RLM tertinggi pada hotel nonbintang terjadi pada kelompok kamar >40 yaitu selama 1,05 malam dan yang terendah terjadi pada kelompok jumlah kamar 10–24 yaitu selama 1,01 malam,” kata Hanief. (Wartabanjar.com/MC Kalsel)
Editor Restu







