WARTABANJAR.COM, BARABAI – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Tengah (HST) yang baru, Aditya Rakatama, menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas lembaga kejaksaan dengan bekerja profesional, transparan, dan menjauh dari praktik tidak terpuji seperti permintaan proyek.
Dalam wawancara perdananya usai pisah sambut di Pendopo Bupati HST, Jum’at (31/11/2025) malam, Aditya menegaskan bahwa dirinya bersama jajaran Kejari HST akan berfokus mengawal program strategis pemerintah daerah, bukan ikut campur dalam urusan proyek.
“Kami sampaikan agar seluruh jaksa profesional. Dalam hal ini, kami mengawal program strategis Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, bukan meminta-minta proyek,” tegas Aditya.
Baca Juga Sempat Maluap Sungai Barabai Normal, Anak-Anak Kembali Bermain Air dengan Ceria
Pernyataan itu senada dengan arahan Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, yang sebelumnya mengingatkan seluruh kepala kejaksaan untuk tidak mencari keuntungan pribadi dari kegiatan pembangunan daerah.
Aditya menegaskan, tindakan seperti meminta proyek bukan hanya melanggar etika, tapi juga tidak mencerminkan moral aparat penegak hukum.
“Kita harus memberikan manfaat bagi pemerintah dan masyarakat, bukan sebaliknya. Justru fungsi kejaksaan itu hadir untuk mendukung pembangunan dan memberi rasa aman,” ujarnya.
Lebih lanjut, Aditya menyebut bahwa Kejari HST akan turut mengawal berbagai program strategis pemerintah, seperti Koperasi Merah Putih, Jaga Desa, serta inisiatif pembangunan lainnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.







