WARTABANJAR.COM, JAKARTA — Harapan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menikmati kenaikan gaji pada tahun 2026 tampaknya masih harus ditahan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengaku belum bisa memastikan apakah akan ada penyesuaian penghasilan bagi para abdi negara tahun depan.

“Saya belum tahu, nanti saya diskusikan sama teman-teman di kantor,” ujarnya singkat saat ditemui di Jakarta, Senin (27/10/2025).

Purbaya menambahkan, kini dirinya memilih lebih berhati-hati berbicara di depan publik setelah beberapa kali ditegur karena dianggap terlalu “blak-blakan”.

“Katanya ngomongnya harus begitu sekarang, enggak boleh ceplas-ceplos. Nanti saya dimarahi. Nanti saya investigasi lagi,” ujarnya sambil tersenyum.

Belum Ada Anggaran Resmi

Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kemenkeu, Tri Budhianto, mengonfirmasi bahwa hingga kini belum ada alokasi anggaran kenaikan gaji ASN dalam APBN 2026.
“Untuk kenaikan gaji ASN, sampai dengan saat ini kita belum dapat kebijakannya apakah memang dinaikkan di 2026,” katanya dalam media briefing di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).

Ia menegaskan, Buku Nota Keuangan dan Rancangan APBN 2026 juga belum mencantumkan program tersebut. Artinya, kebijakan kenaikan gaji ASN belum menjadi prioritas resmi pemerintah saat ini.

Tri menambahkan, keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
“Kalau pemerintah menganggap bahwa kenaikan gaji menjadi prioritas, maka Kemenkeu akan menyesuaikan dan menyiapkan anggarannya,” jelasnya.

Dengan begitu, nasib gaji ASN 2026 bergantung pada arah kebijakan Presiden Prabowo, apakah kesejahteraan pegawai negeri akan masuk dalam fokus utama pemerintahan tahun depan.

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, disebutkan bahwa kenaikan gaji ASN termasuk dalam delapan program “quick wins” yang mendukung Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.
Program itu menyebutkan bahwa kenaikan akan menyasar guru, dosen, tenaga penyuluh, TNI, Polri, dan pejabat negara.

Namun hingga akhir Oktober ini, belum ada langkah konkret dari Kemenkeu maupun Istana yang memastikan implementasinya di tahun 2026.