WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Manajemen Bank Kalsel akhirnya buka suara terkait kabar adanya dana senilai Rp4,7 triliun yang disebut mengendap di rekening milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Direktur Operasional Bank Kalsel, Abdurrahim Fikry, menegaskan bahwa dana tersebut bukan dana bermasalah atau mengendap, melainkan kekeliruan teknis pada penginputan sandi nasabah.
Hal ini disampaikannya usai mendampingi Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin dalam kunjungan ke Kantor Cabang Pembantu Bank Kalsel di kawasan Pemprov Kalsel, Selasa (28/10/2025).
“Alhamdulillah, begitu ada berita itu kami langsung berkoordinasi dengan pihak keuangan untuk memastikan semuanya. Ternyata tidak ada dana yang selisih atau berkurang. Hanya terjadi kekeliruan pada sandi nasabah saja,” jelas Fikry.
Hanya Salah Sandi, Dana Tetap Aman
Fikry menjelaskan bahwa kekeliruan tersebut terjadi karena perbedaan persepsi administratif dalam proses pemindahan data dari Banjarmasin ke Banjarbaru, yang kini menjadi ibu kota provinsi.
“Nomor rekening tetap sama, dananya pun tidak berubah. Hanya sandinya yang perlu disesuaikan agar terbaca benar sebagai milik provinsi,” tambahnya.







