Perampas Handphone di Banjarmasin Diamankan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Jajaran Polsek Banjarmasin Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Batu Benawa, Kelurahan Teluk dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kamis (23/10/2025) sore.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan pelaku yakni Muhammad Afri Alfauzi (23), warga Jalan Desa Pandulangan, Kecamatan Telaga Langsat, Kabupataen Hulu Sungai Selatan.
Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Indra Agung Perdana Putra, melalui Kanit Reskrim, Ipda Raihan Fakhri, memaparkan kejadian berawal saat korban sedang berada di sekitaran lokasi kejadian, sembari memegang handphonenya.
"Tiba-tiba datang seorang yang tak dikenal menggunakan sepeda motor, langsung merampas handhone korban," papar Kanit Reskrim, Senin (27/10/2025).
Karena kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 2.000.000.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Banjarmasin Tengah, agar diproses secara hukum.
BACA JUGA: Jembatan Barito Akan Ditutup Mulai 31 Oktober 2025
Berdasarkan laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, Unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Kalsel, Tim Macan Resta Polresta Banjarmasin, Serta Sat Reskrim Polres Hulu Sungai Selatan, dan Polsek Kandangan Kota, melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.
"Pelaku diamankan di kediaman orang tuanya di Jalan Masimpan Darat, Desa Mandala, Kelurahan Telaga Langsat , Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Senin (27/10/2025) dini hari," kata Fakhri.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepada motor yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti pun diamankan ke Mapolse Banjarmasim Tengah, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pelaku diancam dengan pasal 365 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. (iqnatius/wartabanjar.com)
Editor: Yayu