3 Orang Diduga Pengedar Sabu Diringkus di Banua Lawas

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Narkoba, AKP Abdullah, S.H. mengamankan 3 orang diduga pengedar narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu pada Kamis (23/10/2025) siang.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla. melalui Kasi Humas Polres Tabalong, IPTU Joko Sutrisno menjelaskan ketiga orang tersebut adalah IW (31) serta Pasutri HE (34) dan YI (39 ).

Mereka bertiga adalah warga Desa Sungai Anyar, Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong.

Baca Juga Jemaah Haul Abah Guru Sekumpul Dilarang Live di Area Mushola Ar-Raudhah

Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat bahwa sering ada 2 orang tak dikenal berada di lingkungan mereka dan diduga mengeluarkan sabu.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan saat berada di jalan raya Desa Tantaringin, Kecamatan Muara Harus, petugas melihat 2 pria berboncengan dengan ciri-ciri seperti yang diinformasikan.

Saat diberhentikan, kedua pelaku yang kemudian diketahui berinisial IW dan HE langsung melarikan diri.

Terlihat yang dibonceng berisial HE membuang sesuatu, setelah diperiksa ternyata sebungkus plastik klip yang berisi serbuk bening diduga sabu.

Setelah mengantongi identitas diduga pelaku tersebut, petugas kemudian melanjutkan pengejaran dengan mendatangi kediaman pelaku HE.

Kedua pelaku yang saat itu sudah berada di sebuah kontrakan pelaku HE tak bisa melarikan diri lagi dan mengakui perbuatannya.

Saat diperiksa, ternyata istri HE yaitu pelaku YI, turut serta dalam peredaran narkoba tersebut.

Baca Juga :   Awal Tahun Baru 2026, Banjir Masih Genangi Desa Pambantanan di Kabupaten Banjar

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca