Sementara itu untuk narkoba, HP dan juga senjata tajam (sajam), yang menjadi salah satu target operasi dalam razia ini tidak ditemukan.
Seluruh barang hasil temuan petugas pun, diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai dengan prosedur.
Kepala Rutan Marabahan, I Wayan Tapa Diambara menerangkan bahwa razia tersebut, merupakan tindaklanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) tentang peningkatan kewaspadaan dan pemberantasan terhadap peredaran handphone, pungli, dan narkoba (halinar) di dalam lapas dan rutan seluruh Indonesia.
Kegiatan ini juga bagian dari program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba.
“Kegiatan ini merupakan tindaklanjut Rutan Marabahan terhadap Arahan Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan sekaligus menegaskan dari hasil temuan hari ini Rutan Marabahan bebas dari Halinar,” pungkasnya.(Wartabanjar.com/Frans)
Editor Restu







