Dari hasil uji kompetensi tersebut, para peserta berkesempatan memperoleh sertifikat Cook atau Chef de Partie yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
“Sertifikat tersebut dapat digunakan untuk melengkapi berkas pengajuan SPPG (Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi) sebagaimana disyaratkan oleh BGN,” terangnya.
“Harapan kami, kegiatan ini bisa meningkatkan kemampuan dan profesionalitas para chef di Kalsel, sekaligus memudahkan mereka memenuhi standar yang ditetapkan oleh BGN dan mitra dapur,” tutupnya.(wartabanjar.com/IKhsan)
Editor Restu







