DPRD Tanah Bumbu Geram: Semua Tempat Hiburan Malam di Sarigadung Resmi Ditutup Permanen!

WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Akhirnya, desakan warga Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, berbuah tegas! DPRD Tanah Bumbu memutuskan menutup seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah tersebut setelah menerima berbagai keluhan dari masyarakat.

Keputusan tegas ini diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi yang dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, Andi Sadar Wijaya.

Langkah ini disebut sebagai jawaban atas keresahan panjang warga yang telah lama mengeluhkan aktivitas hiburan malam di desanya.

Kepala Desa Sarigadung, Kaspul Anwar, mengaku bahwa keberadaan THM memang sudah menjadi persoalan lama. Berbagai upaya penertiban yang dilakukan sebelumnya tidak pernah berhasil menimbulkan efek jera.

“Sudah berkali-kali ditertibkan, tapi tetap muncul lagi. Kini masyarakat minta ditutup permanen,” ungkap Kaspul Anwar tegas.

Sementara itu, Ketua BPD Sarigadung, Agus Wahyudi, menilai aktivitas THM tersebut sudah melampaui batas. Selain mengganggu ketenangan lingkungan, keberadaan tempat-tempat itu juga disebut meresahkan warga dan berpotensi menimbulkan konflik sosial.

Dengan keputusan penutupan permanen ini, DPRD bersama aparat desa berharap Desa Sarigadung bisa kembali menjadi kawasan yang aman, kondusif, dan bebas dari praktik hiburan malam yang meresahkan.

Langkah ini juga menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah tidak akan mentolerir aktivitas ilegal yang mengganggu ketertiban umum.(Wartabanjar.com/Berbagai Sumber)