WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Akhirnya, desakan warga Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, berbuah tegas! DPRD Tanah Bumbu memutuskan menutup seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah tersebut setelah menerima berbagai keluhan dari masyarakat.
Keputusan tegas ini diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi yang dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, Andi Sadar Wijaya.
Langkah ini disebut sebagai jawaban atas keresahan panjang warga yang telah lama mengeluhkan aktivitas hiburan malam di desanya.
Kepala Desa Sarigadung, Kaspul Anwar, mengaku bahwa keberadaan THM memang sudah menjadi persoalan lama. Berbagai upaya penertiban yang dilakukan sebelumnya tidak pernah berhasil menimbulkan efek jera.
“Sudah berkali-kali ditertibkan, tapi tetap muncul lagi. Kini masyarakat minta ditutup permanen,” ungkap Kaspul Anwar tegas.







