Sidak Kelayan! Satgas Pangan Polda Kalsel Soroti Soal MinyaKita, “Jika Ada Penimbunan Kami Tindak”

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Tim Satgas Pangan Direktorat Reskrimsus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan kembali bergerak cepat memastikan stabilitas bahan pokok di pasaran. Kali ini, tim menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah kios dan toko kawasan Jalan Gerilya, Kelayan, Banjarmasin Selatan, Kamis (23/10/2025).

Sasaran utama dalam operasi ini adalah minyak goreng kemasan MinyaKita, produk yang kerap menjadi sorotan masyarakat karena fluktuasi harga dan ketersediaan stok.

Sidak dipimpin langsung oleh AKP Krismandra N.W, S.Hut., S.H., M.P., didampingi Iptu Andreas Oktanda, S.H., M.M., bersama tim Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel.

Dalam sidak tersebut, petugas melakukan pengukuran volume minyak, memverifikasi stok di lapangan, dan memeriksa harga eceran agar sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

“Alhamdulillah, hasil pengecekan di lokasi menunjukkan stok MinyaKita aman, harga sesuai ketentuan, dan tidak ditemukan indikasi pelanggaran,” tegas AKP Krismandra.

Minyak goreng MinyaKita yang beredar di kawasan tersebut diketahui diproduksi oleh PT Samari Borneo Indah, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, dan hingga kini distribusinya masih lancar.

Tak Ada Ruang untuk Penimbunan!

AKP Krismandra memastikan bahwa Satgas Pangan Polda Kalsel akan terus melakukan pemantauan intensif terhadap distribusi bahan pokok agar tidak terjadi praktik curang di lapangan.