Isu Dana Mengendap Rp5,16 Triliun Dibantah Pemko Banjarbaru, ini Walikota
Ukuran Huruf:
Ia menambahkan, Pemko Banjarbaru telah mengirim surat klarifikasi resmi pada 20 Oktober 2025 kepada Kementerian Keuangan melalui Kemendagri untuk meminta penjelasan lebih lanjut.
"Mudah-mudahan data itu bisa ditinjau kembali, apakah benar dimiliki oleh Pemerintah Kota Banjarbaru dengan angka tersebut atau ada kekeliruan. Ini masih kami tangani," ungkapnya.
Wali Kota menegaskan, langkah klarifikasi ini penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik terhadap kondisi keuangan Banjarbaru.
"Yang pasti, data yang kami miliki tidak menunjukkan adanya dana mengendap seperti yang diberitakan," tutupnya. (wartabanjar.com/IKhsan)
Editor: Yayu