Isu Dana Mengendap Rp5,16 Triliun Dibantah Pemko Banjarbaru, ini Walikota

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Pemerintah Kota Banjarbaru meluruskan informasi terikat adanya dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang disebut mengendap dalam bentuk deposito bank hingga mencapai Rp5,16 triliun.

Isu tersebut sebelumnya disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pada Senin (20/10/2025) yang lalu.

Dalam rapat tersebut, Menkeu mengutip data Bank Indonesia per 15 Oktober 2025 yang mencatat ada 15 daerah menempatkan dana APBD dalam bentuk deposito bank.

Kota Banjarbaru disebut berada di posisi ketiga, dengan nominal Rp5,16 triliun.

Menanggapi hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjarbaru, Sri Lailana, saat ditemui menegaskan data tersebut tidak sesuai dengan kondisi keuangan daerah yang sebenarnya.

“Kalau melihat data yang sudah dikumpulkan oleh kawan-kawan di Bidang Perbendaharaan serta hasil koordinasi dengan Bank Kalsel, belum ditemukan kas daerah yang melebihi pagu APBD,” ungkapnya, Kamis (23/10/2025).

Ia menjelaskan, nilai APBD Banjarbaru jauh di bawah Rp5 triliun, sehingga mustahil kas daerah mencapai angka Rp5,16 triliun seperti yang disebutkan.

“Karena APBD kita jauh di bawah Rp5 triliun. Berdasarkan data resmi Kementerian Keuangan hingga 19 Oktober 2025, total pendapatan daerah Banjarbaru baru mencapai Rp965,84 miliar atau 64,99 persen dari target APBD 2025,” terangnya.

Lebih lanjut, Sri mengungkapkan fakta tersebut menunjukkan secara logis bahwa tidak mungkin saldo kas daerah Banjarbaru mencapai Rp5,16 triliun.

Baca Juga :   Buaya di Aliran Sungai Balangan Akhirnya Berhasil Ditangkap

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca