WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Polsek Banjarmasin Selatan berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Kelayan A, Gang Antasari, Kelurahan Kelayan Dalam, Kecamatan Banjarmasin selatan, Senin (20/10) malam.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria bernama Andi Julianto (32), warga Jalan Kelayan A, Gang Setia Budi, Kelurhan Kelayan Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Pelaku diamankan setelah melakukan penganiayaan terhadap kedua korbannya, yakni Rahmaniah (58) dan putrinya, Rina Mutia (24), yang merupakan warga setempat.
Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Christugus Lirens, melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirno memaparkan, kejadian bermula saat anak korban yakni Rina Mutia sedang berada di dalam kamar.
Kemudian ia mendengar suara keributan dari arah ruang tamu.
Mendengar hal tersebut, lantas Rina langsung keluar, mendapati ibunya sudah tergeletak di lantai.
Ia melihat seorang pria sedang merunduk di atas ibunya, sembari memegang sebuah senjata tajam (Sajam) jenis belati.
“Rina sempat mencoba menolong, dengan cara mendekati ibunya, namun pelaku lalu berdiri dan mendorong Rina hingga terjatuh, dan langsung menusuk Rina dengan menggunakan sajam tersebut,” papar Kanit, Selasa (21/10/2025).
Setelah melakukan aksi tersebut, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.







