Pansus III DPRD Kalsel Dorong Pemprov Perkuat Kendali Saham di Bank Kalsel

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menggelar rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalsel di Gedung B DPRD Kalsel, Selasa (21/10).

Rapat yang dipimpin Ketua Pansus III, H. Rosehan NB, didampingi Wakil Ketua Nor Fajeri dan sejumlah anggota, berlangsung penuh pembahasan strategis.

Salah satu poin utama yang ditekankan adalah pentingnya memperkuat posisi Pemerintah Provinsi Kalsel sebagai pemegang kendali saham utama di Bank Kalsel.

Baca Juga TERUNGKAP FAKTA BARU! Puluhan Siswa SMPN 33 Banjarmasin yang Diduga Keracunan, Ternyata Belum Meyentuh Menu MBG!

“Sebagai pengendali saham, pemerintah daerah idealnya memiliki porsi kepemilikan yang lebih besar. Kami berharap, di bawah kepemimpinan Gubernur H. Muhidin, komitmen untuk meningkatkan penyertaan modal dapat terus diupayakan sesuai kemampuan keuangan daerah,” ujar Rosehan.

Ia menambahkan, DPRD Kalsel melalui Pansus III memberikan dukungan penuh terhadap langkah Pemprov Kalsel memperkuat posisi di Bank Kalsel.

“Langkah ini bukan hanya mempertegas peran Pemprov sebagai pengendali perusahaan, tetapi juga memastikan agar aset daerah dapat dikelola secara maksimal untuk kepentingan masyarakat Banua,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Kalsel, Fachruddin, menyambut baik dukungan DPRD terhadap peningkatan penyertaan modal.

Ia menjelaskan bahwa meski secara komposisi saat ini Pemprov Kalsel belum menjadi pemegang saham terbesar, namun status pengendali saham tetap berada di tangan Pemerintah Provinsi.

Baca Juga :   Waspada Cuaca Panas Berlebihan di Kalsel, Suhu Terasa Seperti 36 Derajat

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca