Namun, yang lebih menyedihkan, aksi serupa kembali terjadi dua hari kemudian (18 Oktober 2025). Kali ini, sang ibu kandung, ES, yang melakukan hal sama dengan alasan ingin pergi berobat ke Kabupaten Lampung Tengah.
Polisi memastikan bahwa video viral yang beredar di media sosial memang terjadi di wilayah Mesuji.
Kasus ini menimbulkan gelombang keprihatinan publik dan menjadi pengingat keras tentang pentingnya perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Pihak kepolisian kini menangani kasus tersebut secara intensif, sementara korban SN telah mendapatkan pendampingan dari unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) serta pihak Dinas Sosial.
“Kami pastikan korban akan mendapat perlindungan dan pemulihan psikologis yang layak,” tegas AKP Prenata.
Kasus ini memantik seruan agar masyarakat lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar dan tidak segan melapor ke pihak berwajib.(Wartabanjar.com/Berbagai Sumber)
editor: nur muhammad






