WARTABANJAR.COM, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST) terus mendorong tertib administrasi kependudukan (Adminduk) sebagai fondasi utama pembangunan yang adil dan layanan publik yang berkualitas. Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Pemkab HST menggelar Sosialisasi Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Tahun 2025, Senin (20/10/2025), di Aula Disdukcapil HST.
Acara yang dibuka langsung oleh Bupati Hulu Sungai Tengah, H. Samsul Rizal, ini merupakan bagian dari upaya mempercepat Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA). Hadir pula Ketua TP PKK HST Deni Era Yuliyantie, perwakilan kecamatan, kader Posyandu, Ketua RT, LSM, penyandang disabilitas, hingga insan pers.
Dalam sambutannya, Bupati Samsul Rizal menegaskan pentingnya data kependudukan yang valid dalam setiap aspek pembangunan.
“Administrasi kependudukan bukan hanya persoalan dokumen, tetapi dasar utama bagi pelayanan publik yang berkualitas. Data kependudukan yang akurat menjadi kunci dalam penyaluran bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan desa,” ujarnya.
BACA JUGA: Ngeri! Tangkap Ikan Listrik Penghasil Ratusan Volt, Pria Tiongkok Nyaris Tersetrum!
Bupati juga mengapresiasi inisiatif Disdukcapil HST yang aktif melakukan edukasi kepada masyarakat.
“Sosialisasi ini sangat penting karena menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Kami berharap peserta dapat menjadi penggerak dalam menyebarkan kesadaran akan pentingnya dokumen kependudukan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil HST, Herry Setiawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memperluas pemahaman masyarakat terhadap regulasi dan kebijakan terbaru di bidang Adminduk.







