Ammar Zoni Resmi Masuk Nusakambangan, DPR RI: “Tak Akan Bisa Lagi Edarkan Narkoba!”

Sebelumnya, Ammar Zoni bersama lima warga binaan berisiko tinggi lainnya dipindahkan ke Nusakambangan setelah terbukti mengedarkan sabu dan tembakau sintetis (sinte) dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Dari hasil penyidikan, Ammar diketahui bekerja sama dengan lima tahanan lain berinisial A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR. Polisi juga mengungkap bahwa barang haram itu diterima dari seseorang bernama Andre, yang kini berstatus buron (DPO).

Dengan pemindahan ke Nusakambangan, publik berharap kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan artis benar-benar berakhir dan tak ada lagi praktik peredaran dari balik tembok penjara.(Wartabanjar.com/Berbagai Sumber)

editor: nur muhammad