TERKUAK! Rahmat Shah Tertipu Rp254 Juta oleh Napi yang Menyamar Jadi Raline Shah
WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Dunia hiburan tanah air kembali digemparkan dengan kabar mengejutkan. Rahmat Shah, ayah dari artis sekaligus model terkenal Raline Shah, menjadi korban penipuan daring (online scam) yang dilakukan narapidana di Lapas Tanjung Gusta, Medan.
Ironisnya, pelaku nekat menyamar sebagai Raline Shah sendiri dan berhasil mengelabui sang ayah hingga mengalami kerugian mencapai Rp254 juta.
Direktur Reserse Siber Polda Sumatera Utara (Polda Sumut), Kombes Doni Satria Sembiring, menjelaskan bahwa aksi ini dilakukan oleh dua narapidana bernama Muhammad Syarifudin Lubis (25) dan Rizal (34).
Keduanya beraksi dengan bantuan dua perempuan warga sipil, Indri Permadani (20) asal Kabupaten Langkat, dan Tika Handayani (30) dari Kota Medan.
“Kasus ini bermula pada 19 Agustus 2025, ketika korban menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku sebagai anaknya, Raline Shah,” ujar Doni dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu (15/10/2025).
Pelaku menggunakan foto profil Raline yang diambil dari akun Instagram sang artis untuk memperkuat penyamaran. Dengan gaya komunikasi yang meyakinkan, pelaku berhasil membangun kepercayaan korban.
Empat Kali Transfer, Total Rp254 Juta Raib
Setelah sukses meyakinkan Rahmat, pelaku mulai menjalankan aksi penipuannya dengan meminta sejumlah uang melalui transfer bank.
Berikut rinciannya:
Transfer pertama: Rp 24 juta
Transfer kedua: Rp 42 juta (alasan membeli emas Antam)
Transfer ketiga: Rp 88 juta
Transfer keempat: Rp 100 juta
Total uang yang berhasil dikuras mencapai Rp254 juta.
Rahmat baru menyadari adanya kejanggalan setelah komunikasi pelaku menjadi mencurigakan dan kemudian melapor ke Polda Sumut.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa setiap pelaku memiliki peran spesifik.
Rizal menyediakan handphone bagi Syarifudin agar bisa beroperasi dari dalam lapas.
Dana hasil penipuan dikirim ke rekening Rizal, lalu diteruskan ke Indri Permadani, sebelum akhirnya disalurkan ke Tika Handayani alias Ika Wulandari.
“Skema transfer berlapis ini mereka buat agar jejak digital sulit dilacak,” jelas Kombes Doni.
Namun, kerja keras tim siber Polda Sumut akhirnya membuahkan hasil. Pada 10 September 2025, seluruh pelaku berhasil ditangkap.
Narapidana Bisa Operasi dari Dalam Lapas