Hasil olah TKP awal juga mencatat bahwa regulator dan pipa gas diketahui longgar, bahkan hanya diikat oleh penghuni rumah — kondisi itu mempermudah kebocoran gas.
Akibat dentuman keras, enam rumah di sekitar lokasi ledakan mengalami kerusakan — termasuk rumah korban, rumah tetangga, dan sebuah mobil yang terparkir. Atap jebol, kaca pecah, dinding retak, dan struktur bangunan terlihat porak-poranda.
Menurut Kapolsek Cengkareng, lokasi spesifik rumah korban berada di Blok A27 Nomor 37, RT 13/16, Kelurahan Cengkareng Barat.
Korban E (73) yang mengalami luka bakar parah dirujuk ke RS Pertamina, sedangkan tetangga W dirawat di RS Ciputra Kalideres karena luka di kepala akibat terkena serpihan.
Polisi telah memeriksa saksi, merekonstruksi kronologi, dan mengambil tabung gas yang meledak sebagai barang bukti. Lab forensik Mabes Polri juga dilibatkan untuk menggali penyebab teknis ledakan dengan lebih mendalam.(Wartabanjar.com/Berbagai Sumber)
editor: nur muhammad







