Atas perbuatannya, JPU pun menjerat terdakwa Daud Ibrahim dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika sebagai dakwaan pertama. Dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(Wartabanjar.com/Frans)

Editor Restu