Dalam dokumen itu, tercantum nomor 042/MoU/Yosidawa/SM/X/2016 yang disebut-sebut sebagai bukti kesepakatan antara pelaku dan korban.
Setelah berhasil membuat korban percaya, Tarman kemudian meminta uang secara bertahap — baik tunai maupun transfer — dengan alasan biaya operasional dan perawatan pedang tersebut.
Namun tentu saja, pedang samurai bernilai triliunan itu tidak pernah ada. Korban pun sadar telah ditipu setelah uang ratusan juta melayang tanpa hasil.
Kapolres mengungkapkan, masih ada beberapa korban lain yang enggan membuat laporan karena takut uang mereka benar-benar hangus atau berharap janji Tarman akan terealisasi.
“Ada korban dengan kerugian lebih besar, tapi memilih diam karena percaya masih akan menerima hasil penjualan pedang samurai itu,” tambahnya.
Kasus ini menambah panjang daftar penipuan berkedok investasi atau jual beli barang antik dengan imingi-iming keuntungan besar.
Kini, publik pun bertanya-tanya: dari mana asal cek Rp3 miliar yang dijadikan mahar pernikahan Mbah Tarman dan Sheila? Apakah hanya simbol, atau benar-benar bernilai tunai?
Polisi belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait asal-usul mahar tersebut, namun catatan kriminal Tarman kini resmi terbuka ke publik.(Wartabanjar.com/Berbagai Sumber)
editor: nur muhammad






