WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Upaya Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dalam rangka memperbaiki tata ruang dan menjaga aksesibilitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sekitar kawasan Kayu Tangi, Banjarmasin Utara menunjukkan hasil konkret.

Perjanjian tersebut menjadi jawaban atas persoalan yang dihadapi sejak tahun 2023, ketika Rumah Kemasan Banjarmasin yang terletak di Jalan Brigjen Hasan Basry Komplek Meranti, Kayu Tangi mengalami keterbatasan lahan parkir.

Selama ini, kendaraan roda dua dan roda empat pengunjung terpaksa menggunakan bahu jalan umum untuk parkir, sehingga menimbulkan gangguan lalu lintas di sekitar kawasan tersebut.

Menanggapi situasi tersebut, Pemko mengambil langkah strategis dengan mencari alternatif lahan parkir di sekitar lokasi.

Dari hasil penelusuran, ditemukan sebidang tanah kosong yang ternyata merupakan aset milik Pemkab Kutai Kartanegara.

Berdasarkan komunikasi dan koordinasi antar pemerintah daerah, lahan tersebut kemudian disepakati untuk dipinjam pakai oleh Pemko Banjarmasin.

Langkah ini tidak hanya mengatasi masalah parkir, tetapi juga mencerminkan semangat kolaborasi lintas wilayah dalam pengelolaan aset negara.

“Terima kasih yang luar biasa kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, khususnya kepada Bupati yang telah berkenan memberikan pinjam pakai lahan ini" ujar Wali Kota Banjarmasin, H.M. Yamin HR.

"Lahan tersebut akan kami manfaatkan sebagai tempat parkir khusus Rumah Kemasan agar tidak lagi mengganggu arus lalu lintas masyarakat sekitar,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa pemanfaatan lahan itu akan dilakukan secara tertib dan fungsional.

“Kami akan tata, rapikan, dan pupuk lahan tersebut supaya memberikan manfaat. Selain parkir, di area itu juga bisa digunakan untuk aktivitas UMKM dan kegiatan pelatihan yang mendukung pengembangan produk lokal,” jelasnya.

Di sisi lain, Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Drs. H. Sunggono, M.M, menegaskan bahwa keputusan pinjam pakai lahan tersebut merupakan bentuk sinergi antar pemerintah daerah.