WARTABANJAR.COM, PELAIHARI — Aksi penyelundupan BBM subsidi jenis solar kembali digagalkan aparat. Sebuah mobil station hitam sarat jeriken berisi ratusan liter solar ilegal berhasil ditangkap dalam operasi patroli malam oleh Polsek Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Rabu (8/10/2025).
Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang curiga terhadap mobil Toyota hitam bernomor polisi E 1323 SB yang melintas dari arah Desa Tabanio menuju Desa Takisung dengan muatan mencurigakan.
Mendapat laporan itu, tim patroli langsung bergerak cepat melakukan penyisiran menggunakan metode hunting system di sepanjang Jalan Raya Takisung.
Tepat di RT 11 Jalan Raya Takisung, petugas menemukan kendaraan dengan ciri-ciri yang sama. Saat dihentikan dan diperiksa, polisi dibuat terkejut oleh temuan 12 jeriken ukuran 30 liter, masing-masing berisi sekitar 28 liter solar bersubsidi. Totalnya mencapai 336 liter BBM ilegal siap edar!
BACA JUGA: ARTIS INI RELA DONORKAN GINJAL! Tapi Balasannya, Selena Gomez Tak Undang ke Pernikahannya!
“Benar, personel Polsek Takisung telah mengamankan satu unit kendaraan yang mengangkut BBM jenis solar ilegal. Saat ini sopir dan barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polres Tanah Laut, AKP Cahya Prasada Tuhuteru, S.Tr.K., S.I.K., M.H.







