WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Rapat Penyusunan Dokumen Rencana Kontinjensi (Renkon) Bencana Air Pasang Tinggi dan Gelombang Pasang (Rob) tahun 2025 berlangsung di Aula Kantor BPBD Kalsel, Banjarbaru, Senin (6/10).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Plt Kepala BPBD Provinsi Kalimantan Selatan, Gusti Yanuar Noor Rifai, yang diwakili oleh Sekretaris BPBD Kalsel, Iswantoro.

Pada kegiatan tersebut, Kepala Seksi Pencegahan, Suriansyah melaporkan bahwa penyusunan dokumen rencana kontinjensi menjadi langkah penting dalam memperkuat kesiapsiagaan daerah terhadap potensi bencana, khususnya ancaman rob yang kerap melanda wilayah pesisir Kalimantan Selatan.

Baca Juga TERJARING BISNIS SABU 3 ONS! Dua Pria Asal Banjarbaru Dihukum 8 Tahun Penjara, Denda Rp 2 Miliar

“Rencana kontinjensi ini merupakan upaya sistematis agar seluruh pihak memiliki panduan yang jelas dalam menghadapi kondisi darurat bencana. Dokumen ini tidak hanya memetakan risiko, tetapi juga menegaskan peran, tanggung jawab, dan mekanisme koordinasi antarinstansi,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, baik pemerintah daerah, TNI, Polri, lembaga pendidikan, dunia usaha, maupun organisasi masyarakat, dalam penyusunan rencana dan pelaksanaan penanggulangan bencana.

“Kita ingin memastikan bahwa penanganan darurat di lapangan nantinya berjalan efektif, terukur, dan sesuai dengan skenario yang sudah disepakati bersama,” tambahnya.

Kegiatan yang berlangsung selama satu hari ini diikuti oleh 50 peserta dari berbagai unsur, antara lain perangkat daerah lingkup Pemprov Kalsel, TNI, Polri, akademisi, asosiasi profesi, dunia usaha, serta lembaga nonpemerintah.

Narasumber sekaligus fasilitator kegiatan adalah Ariansyah, S.Ikom, yang memandu penyusunan rencana melalui tahapan analisis karakteristik bahaya, penyusunan skenario kejadian, serta penetapan struktur komando dan koordinasi lintas sektor.

Melalui kegiatan ini, BPBD Kalsel menargetkan tersusunnya dokumen rencana kontinjensi bencana rob Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2025 yang dapat menjadi pedoman operasional dalam menghadapi potensi bencana serupa di masa mendatang.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2025.