Status Siaga Darurat Karhutla Kalsel Resmi Berakhir

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Kalimantan Selatan resmi berakhir.

Hal ini tertuang dalam Surat Pernyataan Berakhirnya Status Siaga Darurat Karhutla Nomor: 300.2/01951/BPBD/2025, yang ditandatangani dan dicap resmi pada Selasa, 30 September 2025.

Keputusan ini diambil setelah dilakukan rapat evaluasi penanganan karhutla serta berdasarkan disposisi Gubernur Kalimantan Selatan pada 26 September 2025.

BREAKING NEWS – Gelar 17 Profesor ULM Dibatalkan Kemdiktisaintek, Dugaan Pelanggaran Integritas Akademik

“Berdasarkan evaluasi dan data BMKG serta kondisi di lapangan, Pemprov Kalsel menetapkan bahwa status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan resmi berakhir pada tanggal 30 September 2025,” ujar Sekda Kalsel, Muhammad Syarifuddin pada surat tersebut.

Selanjutnya, Sekda Kalsel menyampaikan beberapa dasar pertimbangan, di antaranya rilis BMKG yang menyatakan musim hujan di Kalsel telah dimulai sejak Agustus–September dengan kondisi curah hujan normal hingga atas normal.

Data terbaru dari BMKG Syamsudin Noor yang menunjukkan potensi hujan merata di seluruh wilayah Kalsel serta nihil sebaran asap, serta hasil tinjauan Satgas Karhutla yang mendapati lahan mulai basah akibat hujan konsisten.

Meski status siaga darurat telah berakhir, pemerintah provinsi tetap memberikan catatan penting.

“Pemantauan wilayah rawan karhutla tetap dilakukan. Personel dan peralatan akan terus disiagakan, serta koordinasi lintas sektor dengan TNI, Polri, OPD, instansi terkait, dan masyarakat akan ditingkatkan,” tegas Syarifuddin.