WARTABANJAR.COM, BARABAI– Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh instansi pemerintah, kecamatan, kelurahan, desa, dan masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih dalam rangka memperingati peristiwa G30S/PKI dan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2025.
Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah HST, Muhammad Yani, tertanggal 23 September 2025, dijelaskan bahwa pengibaran bendera dilakukan dalam dua momentum berbeda.
Pertama, pada 30 September 2025, bendera Merah Putih dikibarkan setengah tiang mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WITA sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan revolusi yang gugur dalam tragedi G30S/PKI.
Kedua, pada 1 Oktober 2025, bendera dikibarkan satu tiang penuh mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WITA dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila.








