WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Terpidana hukuman mati di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Lampung yakni Muhammad Rivaldo Miliandri Gozal Silondae alias Aldo alias KIF dijadwalkan hari ini Senin (29/9/2025) akan menjalani sidang tuntutan di PN Banjarmasin.
Sidang tuntutan untuk kaki tangan terduga gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming sebenarnya dijadwalkan pada Senin (15/9/2025) lalu namun ditunda.
Kemudian berdasarkan jadwal terbaru yang dikutip dari laman resmi PN Banjarmasin, sidang dengan agenda tuntutan untuk KIF akan dilaksanakan pada hari ini bertempat di Ruang Garuda.
Baca Juga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Guntung Payung Terekam CCTV, Pakai Sasirangan
KIF sendiri sudah divonis dengan hukuman mati di PN Tanjung Karang Lampung dan ditahan di Lapas Lampung, terkait dengan kasus narkoba jaringan Fredy Pratama.
KIF pun dijemput oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) hingga kemudian penahanan dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Banjarmasin pada Januari 2025.
Bukan tanpa alasan KIF dijemput hingga kemudian diproses hukum, karena dia terkait dengan Muhammad Zainuri yang diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Kalsel di Jalan Pramuka Banjarmasin dengan barang bukti 35 Kg sabu pada akhir 2023.
Peran KIF sebagai kaki tangan Fredy Pratama sendiri mencuat sejak beberapa waktu lalu, terlebih sampai melibatkan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami.
Selain menjalani proses hukuman, sang Kasat Narkoba yang berhubungan langsung dengan KIF untuk meloloskan narkoba dari Fredy Pratama ini pun dipecat dari institusi kepolisian.(Wartabanjar.com/Frans)

