Gelar Rapat, 4 Perda Inisiatif DPRD Tabalong Segera Lahir

WARTABANJAR.COM, TANJUNG- Rapat pembahasan evaluasi propemperda di DPRD Tabalong melahirkan empat perda inisiatif yang sebentar lagi akan disosialisasikan dan dipergunakan sebagai payung hukum bagi pihak-pihak terkait.

Menurut Ketua DPRD Tabalong, Riza Fahlipi, empat perda inisiatif tersebut sudah hampir final, di antaranya tinggal menunggu konsultasi dari biro hukum provinsi.

“Empat perda inisiatif itu yakni fasilitasi penyelenggaraan pesantren, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, penyelenggaraan kemudahan perlindungan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, dan tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD),” beber Riza di Gedung Lantai 1 DPRD Tabalong, Senin (29/9/2025) sore.

Dijelaskanya, untuk Perda fasilitasi penyelenggaraan pesantren, sudah selesai harmonisasi oleh Kantor Wilayah Kalimantan Selatan Kementrian Hukum pada tanggal 10 April 2025 lalu.

Selanjutnya juga sudah disampaikan DPRD dalam rapat paripurna penyampaian Raperda tanggal 14 april 2025 dan sudah pula dilakukan pembahasan oleh komisi I dengan Pemerintah Daerah melibatkan Kemenag dan stakeholder terkait, serta telah dibahas pembicaraan ditingkat I untuk disampaikan permohonan fasilitasi ke biro hukum pada 27 Agustus 2025.

“Nah, saat ini tinggal menunggu tahapan fasilitasi biro hukum provinsi dan insya allah bulan depan sudah selesai,” ungkap politisi partai Nasdem Tabalong ini.

BACA JUGA: GEGER PBB! Presiden Kolombia Teriak “Gaza Dibantai Dunia Diamdan Tuding AS Terlibat

Ditambahkannya, untuk Perda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas merupakan perda prioritas karena perintah undang-undang.

Baca Juga :   BERIKUT NAMA-NAMA 17 Profesor ULM Banjarmasin Dicabut Gelarnya, Kemdiktisaintek Ungkap Alasan Mengejutkan

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

Paling Banyak Dibaca