WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Jalan A. Yani Km 27, tepat di depan Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru, berubah jadi saksi bisu tragedi memilukan. Sebuah kecelakaan maut antara motor Yamaha Lexi dan mobil Daihatsu Grand Max, Sabtu (27/9/2025) siang, menewaskan seorang bocah berusia 11 tahun dan melukai tiga korban lainnya.

Kasatlantas Polres Banjarbaru, AKP Embang Pramono, membeberkan kronologi nahas itu. Sekitar pukul 13.20 WITA, motor yang dikendarai P (41) bersama tiga penumpang melaju dari arah Bundaran Kamaratih menuju Bundaran Simpang 4 Banjarbaru.

“Tiba-tiba dari belakang, mobil Grand Max putih yang dikemudikan M (32) menabrak sepeda motor tersebut,” jelas AKP Pramono.

Benturan keras membuat Z (11), yang duduk di depan motor, mengalami luka parah: pendarahan di kepala, hidung, dan telinga, serta robek di perut. Nyawa bocah malang itu tak tertolong dan meninggal di lokasi kejadian.

Dua penumpang lain, M (3) dan R (29), menderita luka lecet di tubuh. Sedangkan sang pengendara P hanya luka ringan di tangan.

Mirisnya, hasil pemeriksaan mengungkap fakta mencengangkan: baik pengendara motor maupun sopir Grand Max tidak membawa SIM. Motor dalam kondisi layak jalan dan pengendara memakai helm, sementara sopir mobil sehat serta mengenakan sabuk pengaman, namun keduanya tetap melanggar aturan dasar lalu lintas.

Polisi telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi, serta mengamankan barang bukti. Total kerugian material diperkirakan Rp10 juta.

“Selain kerugian materi, yang paling tragis adalah hilangnya nyawa seorang anak akibat kelalaian di jalan raya,” tegas Kasatlantas.

Tragedi ini kembali mengingatkan pentingnya ketaatan berlalu lintas dan kewajiban membawa surat-surat kendaraan agar tak ada lagi korban jiwa yang melayang sia-sia.(wartabanjar.com/IKhsan)

editor: nur muhammad