Tak hanya fokus pada RUU, Komisi III juga menyoroti stabilitas keamanan di Kalimantan Selatan yang dinilai kondusif. Sari memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polda Kalsel yang dinilai sigap dalam mengantisipasi potensi kerusuhan.
“Kebebasan menyampaikan pendapat dijamin undang-undang. Tapi jika dilakukan dengan cara anarkis, tentu harus ditindak tegas. Alhamdulillah, berkat langkah preventif Polda Kalsel, daerah ini tetap aman dan damai,” tegasnya.
Kunjungan kerja ini menjadi bukti nyata bahwa penyempurnaan KUHAP tidak bisa hanya diputuskan di pusat, melainkan harus menyerap masukan dari daerah. Aspirasi yang dihimpun di Banjarbaru ini akan menjadi catatan penting bagi Komisi III dalam merumuskan KUHAP yang lebih komprehensif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(wartabanjar.com/IKhsan)
editor: nur muhammad







