Kapolda Kalsel Sambut Komisi III DPR RI: Bahas RUU KUHAP hingga Aksi Demo Damai Mahasiswa

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Suasana tegang sekaligus penuh kehangatan terasa di Mapolda Kalimantan Selatan, Jumat (26/9/2025). Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, menerima langsung kunjungan kerja Komisi III DPR RI yang datang untuk menjaring aspirasi terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

Dialog strategis itu tidak hanya menggandeng jajaran kepolisian, tetapi juga Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional (BNN), Pengadilan Tinggi, hingga akademisi dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM). Semua pihak menyampaikan masukan demi penyempurnaan regulasi yang bakal menjadi pondasi hukum acara pidana di Indonesia.

“Kami bersama Kejaksaan, BNN, hingga Pengadilan Tinggi sudah menyampaikan pandangan terkait RUU KUHAP. Harapannya, masukan ini bisa memperkaya substansi regulasi agar lebih komprehensif,” tegas Kapolda Yudha di hadapan awak media.

Tak hanya bicara hukum, pertemuan juga menyinggung soal situasi Kamtibmas di Kalsel yang terbukti tetap kondusif. Kapolda menyoroti aksi demonstrasi 1 September lalu yang berlangsung damai tanpa gesekan.

“Kami menerima apresiasi dari banyak pihak karena Kalsel bisa terhindar dari tindakan anarkis. Semua pihak, baik aparat maupun masyarakat, berperan menjaga ketertiban,” ujarnya.