Komisi III DPR RI “Datangi” Polda Kalsel, Serap Aspirasi Demi Sempurnakan RUU KUHAP

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Suasana hangat menyelimuti Markas Polda Kalimantan Selatan pada Jumat (26/9/2025), ketika rombongan Komisi III DPR RI tiba dalam rangkaian kunjungan kerja. Kehadiran mereka bukan sekadar seremonial, melainkan langkah serius untuk menyerap aspirasi dalam penyempurnaan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang tengah dibahas di Senayan.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, menegaskan bahwa revisi KUHAP harus berpijak pada kebutuhan nyata di lapangan. Karena itu, dialog melibatkan lintas lembaga—mulai dari Kapolda Kalsel, Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional (BNN), Pengadilan Tinggi, hingga akademisi Universitas Lambung Mangkurat (ULM).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, saat memberikan keterangan kepada awak media.(wartabanjar.com/Ikhsan)

“RUU KUHAP masih menyisakan sejumlah celah hukum yang bisa merugikan penegakan keadilan. Pertemuan ini penting untuk menyatukan pandangan, sekaligus memastikan suara daerah terdengar di tingkat nasional,” ujar Sari.