Rambut dan Darah Pelaku Banting Bayi Hingga Tewas di Barabai Dikirim ke Laboratorium Jakarta

WARTABANJAR.COM, BARABAIPolres HST merilis kasus tragis penganiayaan bayi perempuan berusia delapan hari berinisial ST di Jalan Perintis Kemerdekaan, RT 5/RW 3, Desa Gambah, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Rabu (24/9/2025).

Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon didampingi Kasat Reskrim AKP Andi Patinasarani, Kasi Humas Ipda Rusman Taufik, serta jajaran menyampaikan detail hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan medis terhadap korban.

Dari hasil penyelidikan, bayi malang tersebut mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh.

Baca Juga

PESTA RAKYAT DI SIRING! Ribuan Warga Banjarmasin Serbu 41 Wadai Banjar Gratis

Luka paling parah berada di kepala yang mengalami pecah akibat benturan keras, hingga menyebabkan keluarnya darah dalam jumlah banyak.

Selain itu, korban juga ditemukan mengalami luka di bagian tangan akibat benturan ketika tubuhnya dihempaskan ke lantai.

“Luka fatal berada di kepala, sedangkan tangan korban juga mengalami cedera. Namun luka yang paling parah di kepala, kepala bagian belakang korban pecah,” ungkap Kapolres AKBP Jupri.

Dalam kesempatan itu, polisi juga memaparkan kronologi peristiwa hingga penangkapan tersangka Hidayat Aminullah (36), warga Desa Murung A, Kecamatan Batu Benawa.

Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui sempat mengonsumsi minuman keras satu hari sebelum kejadian penganiayaan yang menewaskan bayi tersebut.

Meski hasil tes urine menunjukkan negatif narkoba, penyidik masih menunggu hasil uji laboratorium darah dan rambut yang dikirim ke Jakarta, serta menjadwalkan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku.

Baca Juga :   Tolak Pilkada Melalui DPRD, Supian HK Temui Mahasiswa

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca