WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa, Rabu (24/9/2025).
RUPS yang digelar beragendakan pemberhentian sekaligus pengangkatan kembali Abdullah Saraji sebagai Direktur Umum perusahaan.
Direktur Utama PT Air Minum Intan Banjar, Syaiful Anwar, menyatakan keputusan tersebut telah melalui kesepakatan seluruh pemegang saham dan komisaris, dengan komposisi saham mayoritas dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Banjar, disusul Pemerintah Kota Banjarbaru dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
“Keputusan RUPS ini sesuai dengan hasil musyawarah pemilik saham dan komisaris, dimana posisi Abdullah Saraji tetap dipercaya untuk memimpin sebagai Direktur Umum,” jelas Syaiful kepada awak media.
Hal senada disampaikan oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Banjar, Ikhwansyah. Ia menegaskan bahwa keputusan perpanjangan jabatan Abdullah Saraji didasarkan pada evaluasi kinerja yang positif selama masa jabatannya.
“Kami dari pemegang saham Kabupaten Banjar, Kota Banjarbaru, dan Provinsi Kalimantan Selatan sepakat mempercayakan kembali jabatan ini kepada beliau berdasarkan hasil kinerja yang memuaskan,” ujar Ikhwansyah.
Lebih lanjut, Ikhwansyah menambahkan penguatan posisi Direktur Umum ini akan dibarengi dengan penandatanganan perjanjian kinerja, sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat.
“Semoga manajemen dan direksi PT Air Minum Intan Banjar mampu beroperasi lebih optimal dalam memenuhi kebutuhan air bersih warga Banjarbaru dan Kabupaten Banjar,” pungkasnya. (wartabanjar.com/IKhsan)
