Raperda Pemakaman: Tata TPU Lebih Layak
Selain itu, DPRD juga membahas Raperda tentang Pengelolaan Pemakaman. Fauzan menyebut pemerintah wajib menyediakan TPU dengan fasilitas memadai serta penataan yang tertib, layak secara teknis dan sosial.
“Harapannya, Raperda ini berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan prinsip penataan ruang yang baik,” tambahnya.
Fraksi Golkar bersama fraksi lainnya menyatakan persetujuan terhadap Raperda tersebut.
Paripurna juga memuat agenda penting lainnya, yakni:
- Penyampaian Bupati terkait Raperda Penambahan Penyertaan Modal Berupa Barang Milik Daerah kepada Perumda Pasar Bauntung Batuah.
- Penyampaian Rencana Kerja DPRD Tahun 2026.
- Perubahan Propemperda Kabupaten Banjar Tahun 2025.
Dengan agenda yang padat ini, DPRD Banjar menunjukkan keseriusan dalam memastikan arah kebijakan daerah berjalan transparan, adil, dan berpihak pada masyarakat.(wartabanjar.com/banjarkab.go.id)
editor: nur muhammad







