AKHIRNYA TERTANGKAP! Pemuda Penjarah Kotak Amal di Kotabaru Dibekuk Polisi Saat Gagal Beraksi

Polisi mengimbau masyarakat agar segera melapor jika ada kejadian serupa dan tetap meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing.

Pelaku: AS (20), warga Desa Stagen, Pulau Laut Utara.

Modus: Menjarah kotak amal masjid dan kios dengan merusak pengikat menggunakan obeng.

Tertangkap: 16 Agustus 2025, setelah aksinya dipergoki pemilik kios dan gagal melarikan diri.

Status: Diamankan polisi, dalam proses penyidikan lebih lanjut.(Wartabanjar.com/berita.kotabaru)

editor: nur muhammad