Polisi mengimbau masyarakat agar segera melapor jika ada kejadian serupa dan tetap meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing.
Pelaku: AS (20), warga Desa Stagen, Pulau Laut Utara.
Modus: Menjarah kotak amal masjid dan kios dengan merusak pengikat menggunakan obeng.
Tertangkap: 16 Agustus 2025, setelah aksinya dipergoki pemilik kios dan gagal melarikan diri.
Status: Diamankan polisi, dalam proses penyidikan lebih lanjut.(Wartabanjar.com/berita.kotabaru)
editor: nur muhammad







