WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Video syur seorang ibu rumah tangga (IRT) sebut saja Bunga (29) yang memiliki dua anak di Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (23/9).
Kejadian berawal Bunga yang berkenalan dengan Kumbang melalui media sosial Facebook lalu menjalin pacaran online.
Kumbang mengaku orang Tangerang yang sekarang bekerja di Sorong, Papua Barat
sebagai karyawan perusahaan kilang minyak di tengah laut.
Baca Juga
BREAKING NEWS Gudang Terbakar di Tol Lingkar Selatan
Ia mengaku duda dan sedang menderita penyakit prostat karena lama tidak
melakukan hubungan suami istri.
Dengan alasan itu, Kumbang merayu dan mengajak.Bunga untuk melakukan video call tak senonoh atau VCS.
Karena kasihan, akhirnya Bunga mau VCS dan ternyata direkam layar oleh Kumbang.
Esoknya, Kumbang meminta uang kepada Bunga Rp 15 juta dengan alasan akan cuti ke
Tangerang untuk menengok anaknya.
Namun Bunga tidak bisa mengabulkan permintaan Kumbang dan mendapat ancaman akan menyebarkan video syur Bunga ke keluarga dan teman-teman Bunga.
Merasa terancam aibnya tersebar, Bunga lalu curhat ke Ketua Virtual Police Polda Kalteng, Cak Sam.
Cak Sam selanjutnya menghubungi Kumbang dan memberikan peringatan agar tidak
menyebarkan konten pornografi karena itu melanggar hukum dan bisa dipenjara.
Akhirnya, Kumbang mau mengurungkan niatnya dan menghapus video syur Bunga dari
hapenya.
Cak Sam kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan VCS dengan siapapun apalagi dengan orang yang baru dikenal di media sosial.
