Esoknya, Kumbang meminta uang kepada Bunga Rp 15 juta dengan alasan akan cuti ke
Tangerang untuk menengok anaknya.
Namun Bunga tidak bisa mengabulkan permintaan Kumbang dan mendapat ancaman akan menyebarkan video syur Bunga ke keluarga dan teman-teman Bunga.
Merasa terancam aibnya tersebar, Bunga lalu curhat ke Ketua Virtual Police Polda Kalteng, Cak Sam.
Cak Sam selanjutnya menghubungi Kumbang dan memberikan peringatan agar tidak
menyebarkan konten pornografi karena itu melanggar hukum dan bisa dipenjara.
Akhirnya, Kumbang mau mengurungkan niatnya dan menghapus video syur Bunga dari
hapenya.
Cak Sam kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan VCS dengan siapapun apalagi dengan orang yang baru dikenal di media sosial.
“Karena VCS bisa direkam layar dan akan digunakan sebagai alat pengancaman dan pemerasan,” tegasnya. (Wartabanjar.com/humas)
Editor Restu







