WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Aksi licik pasangan pria dan wanita di Banjarmasin akhirnya terbongkar! Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Banjarmasin berhasil menggagalkan peredaran sabu setelah mengamankan dua orang berinisial HK (31) dan IP (30).
Keduanya ditangkap aparat kepolisian saat berada di Jalan Lingkar Dalam Selatan, Kelurahan Kelayan Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, tepat pada Selasa siang (26/8/2025) sekitar pukul 12.00 WITA.
Saat penggeledahan, polisi dibuat terkejut lantaran menemukan tiga paket sabu-sabu dengan berat bersih 14,40 gram yang sengaja disembunyikan di dalam bungkus biskuit Malkis Roma Cokelat Kelapa.
Tidak hanya itu, dari dalam mobil Honda Brio Satya hitam bernopol DA 1108 LS yang dikendarai pelaku, petugas juga menyita berbagai barang bukti lainnya. Di antaranya:
Satu unit timbangan digital
Satu pak plastik klip
Satu sendok takar sabu dari kertas
Dua unit ponsel
Kini, pasangan tersebut harus mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Banjarmasin untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kasus ini kembali menjadi bukti betapa peredaran narkoba semakin nekat, bahkan dilakukan dengan cara-cara unik untuk mengelabui petugas.(Wartabanjar.com/humas_polresta_banjarmasin)
editor: nur muhammad

