Hal ini diharapkan dapat menjadi referensi berharga untuk memperkuat landasan hukum Raperda yang sedang disusun.
BACA JUGA: MESIN BERMASALAH! Pesawat Garuda Putar Balik, 137 Penumpang Panik, Netizen: Lagi-lagi Boeing
Menurut Gusti Iskandar, Bank Kalsel memiliki posisi strategis dalam menopang perekonomian daerah.
Karena itu, penyertaan modal pemerintah provinsi harus dirancang dengan cermat agar dapat meningkatkan daya saing bank sekaligus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Ia menambahkan, Raperda ini diharapkan segera rampung sebelum pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Dengan begitu, kebijakan penambahan modal dapat segera dijalankan dan memberikan dampak nyata terhadap pembangunan daerah. (wartabanjar.com/dprdkalsel)
Editor: Yayu







