WARTABANJAR.COM, YOGYAKARTA- Upaya memperkuat permodalan Bank Kalsel menjadi perhatian DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
Melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP-Perda), saat ini tengah dibahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalsel kepada Bank Kalsel.
Ketua BP-Perda DPRD Provinsi Kalsel, H. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, menegaskan bahwa perda ini bersifat strategis, sebab penambahan modal ini diyakini akan mendorong pertumbuhan bisnis dan memperluas kesempatan kerja di Banua.
Dalam rapat itu ia mengatakan harapan dengan adanya penambahan modal ini, maka roda perekonomian daerah bisa semakin bergerak.
“Bisnis-bisnis lokal akan tumbuh, dan pada akhirnya membuka lebih banyak lapangan pekerjaan,” ujarnya, dikutip dari laman DPRD Kalsel, Minggu (21/9/2025).
Sebagai bagian dari proses pendalaman materi, BP-Perda DPRD Kalsel melakukan studi komparasi ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Jumat, (19/9/25) siang, disambut langsung oleh sekretariat DPRD DIY.
Dalam pertemuan tersebut, rombongan DPRD Kalsel menggali informasi mengenai pengalaman daerah lain dalam mengelola penyertaan modal pada bank pembangunan daerah.







